Logo

Portal PPID Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jam Layanan : Senin–Kamis, 08.00–16.30 WIB • Jum'at, 08.00–17.00 WIB

Berapa biaya untuk memperoleh informasi?

Layanan informasi ini tidak dipungut biaya / gratis (dokumen akan diberikan dalam format softcopy) Namun, jika pemohon meminta salinan informasi dalam bentuk hard copy, dapat dikenakan biaya penggandaan sesuai ketentuan.