Logo

Portal PPID Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jam Layanan : Senin–Kamis, 08.00–16.30 WIB • Jum'at, 08.00–17.00 WIB

Informasi Publik Dikecualikan

NOJENIS INFORMASI
1.Informasi dalam proses musyawarah hakim, termasuk advisblaad
2.Catatan & dokumen yang diperoleh dalam proses mediasi di Pengadilan
3.Informasi yang dapat mengungkap identitas pihak-pihak tertentu dalam putusan/ penetapan hakim dalam perkara-perkara tertentu
4.Informasi lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku